391/KMK.04/2000 - Pelabuhan atau Tempat Pemberangkatan Ke Ln dalam Daerah Kerjasama Ekonomi Sub Regional Asean yang Dikecualikan Dari Kewajiban Pembayaran Pph Orang Pribadi yang Akan Bertolak Ke Ln dalam Kawasan Kerjasama Sub Regional Asean | JDIH Kementerian Keuangan