119/PMK.08/2011 - Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 72/PMK.08/2018 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah
Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana
Internasional
01 Agu 2011
Mencabut 152/PMK.08/2008 tentang Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional.
01 Agu 2011
Mencabut 129/PMK.08/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.08/ 2008 tentang Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.