Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan12/PMK.02/2022 tentang Pedoman Umum Pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
12/PMK.02/2022 - Pedoman Umum Pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak | JDIH Kementerian Keuangan
22 Feb 2022
Mencabut 231/PMK.02/2009 tentang Pedoman Umum Pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
22 Feb 2022
Mencabut 87/PMK.02/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.02/2009 tentang Pedoman Umum Pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak.