Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan121/PMK.05/2007 tentang Pembukaan Rekening Pembangunan Hutan dan Penempatan Dana Reboisasi Pertama Kali dalam Rekening Pembangunan Hutan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.