Judul
Uang Harian Khusus Bagi Pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang Melakukan Tugas Kumandahan di Luar Tempat Kedudukan Kantor yang Bersangkutan.
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
27 Feb 1998
Tanggal Pengundangan
27 Feb 1998
Tanggal Berlaku
27 Feb 1998 - s.d. Dicabut