Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai
Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Tempat Penimbunan Berikat
Tata Cara Pengajuan dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean.
Tata Cara Pemberian Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Tidak Dipungut atas Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis Berupa Anode Slime dan/atau Emas Granula dan Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai yang Telah Mendapat Fasi...