Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan122/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Utang Bea Masuk, Bea Keluar, dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
122/PMK.04/2017 - Penundaan Pembayaran Utang Bea Masuk, Bea Keluar, dan/atau Sanksi Administrasi Berupa Denda. | JDIH Kementerian Keuangan
26 Feb 2024
Dicabut dengan PMK 154 TAHUN 2023 tentang Penundaan Atau Pengangsuran Utang di Bidang Kepabeanan dan Cukai
05 Sep 2017
Mencabut 146/PMK.04/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.04/2008 tentang Pemungutan Bea Keluar.