Dicabut dengan 102/PMK.06/2017 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara.
30 Sep 2009
Diubah dengan 155/PMK.06/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.06/2007 tentang Keanggotaan dan Tata Kerja Panitia Urusan Piutang Negara.
28 Sep 2007
Mencabut 61/KMK.08/2002 tentang Panitia Urusan Piutang Negara
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.