31 Mei 2021
Dicabut dengan 53/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Lain-lain
Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Lain-lain
Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan CUkai