Dicabut dengan PMK 54 TAHUN 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit pada Kementerian Kesehatan Selain Tarif Indonesian Case Based Groups
07 Okt 2021
Mencabut 73/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Dr. H Marzoeki Mahdi Bogor pada Kementerian Kesehatan.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.