Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan125/PMK.010/2020 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/ atau Penyerahan Kertas Koran dan/ atau Kertas Majalah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2020 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.