Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
125/PMK.02/2005 tentang Penetapan Rincian Dana Penyesuaian Adhoc Tahun Anggaran 2006 Kepada Kabupaten/Kota. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.