Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan126/PMK.07/2007 tentang Pedomoan Umum Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan - Dana Reboisasi melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.