Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan1261/KMK.00/1988 tentang Pengaturan Pembebasan Pungutan Impor atas Impor Bentuk dan Acuhan Tertentu Serta Wadah/Tahang/Kemasan untuk Barang yang Berkaitan dengan Ekspor. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
1261/KMK.00/1988 - Pengaturan Pembebasan Pungutan Impor atas Impor Bentuk dan Acuhan Tertentu Serta Wadah/Tahang/Kemasan untuk Barang yang Berkaitan dengan Ekspor. | JDIH Kementerian Keuangan