Judul
Pembebasan dan/atau Pengembalian Bea Masuk dan/atau Cukai Serta Ppn dan Ppn Bm Tidak Dipungut atas Impor Barang dan / atau Bahan untuk Diolah, Dirakit atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk di Ekspor dan Pengawasannya
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
09 Apr 2003
Tanggal Pengundangan
09 Apr 2003
Tanggal Berlaku
09 Apr 2003 - s.d. Dicabut