Dokumen ini dicabut oleh
211/PMK.05/2021tentang Tata Cara Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri dan Rekening Dana Investasi pada Badan Usaha Milik Negara/Perseroan Terbatas/Badan Hukum Lainnya
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15987 (Release-36)
Halo! Saya Asisten Pintar JDIH. Apa yang ingin anda ketahui tentang dokumen ini?
Disclaimer:
Informasi yang diberikan oleh chatbot ini dihasilkan oleh AI dan belum tentu akurat. Silakan selalu melakukan pengecekan ulang dengan sumber terkait.
Dokumen ini mencabut
17/PMK.05/2007tentang Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman dan Perjanjian Pinjaman Rekening Dana Investasi Badan Usaha Milik Negara/Perseroan Terbatas