Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan131/PMK.011/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2007 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Asean-Kore Free Trade Area (Ak-Fta) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.