135/KMK.05/1997 - Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk atas Impor Bibit dan Benih Pertanian untuk Pembangunan dan Pengembangan Industri Pertanian, Peternakan dan Perikanan | JDIH Kementerian Keuangan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan135/KMK.05/1997 tentang Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk atas Impor Bibit dan Benih Pertanian untuk Pembangunan dan Pengembangan Industri Pertanian, Peternakan dan Perikanan melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.