Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas136/PMK.05/2016 tentang Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.