138/KMK.04/2000 - Perubahan atas Kepmenkeu No. 520/KMK.04/2000 tentang Jenis-Jenis
Harta yang Termasuk dalam Harta Berwujud Bukan Bangunan untuk Keperluan Penyusutan | JDIH Kementerian Keuangan
08 Apr 2002
Mengubah 520/KMK.04/2000 tentang Jenis-Jenis Harta yang Termasuk dalam Kelompok Harta Berwujud Bukan Bangunan untuk Keperluan Penyusutan
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
138/KMK.04/2000
Judul
Perubahan atas Kepmenkeu No. 520/KMK.04/2000 tentang Jenis-Jenis
Harta yang Termasuk dalam Harta Berwujud Bukan Bangunan untuk Keperluan Penyusutan