Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan138/PMK.05/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Gaji Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Pensiun Bulan September 2011 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.