Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan139/PMK.04/2007 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
139/PMK.04/2007 - Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor | JDIH Kementerian Keuangan
11 Jan 2023
Dicabut dengan 185/PMK.04/2022 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor
16 Des 2015
Diubah dengan 225/PMK.04/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.04/2007 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor.