139/PMK.06/2009 - Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang Serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 231/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Perubahan Rencana Jangka Panjang Serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
22 Des 2009
Diubah dengan 222/PMK.06/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/ Pmk.06/ 2009 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.