Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
139/PMK.10/2005 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Produk-Produk Information Comunication Technologi (Ict) dalam The Third And The Last Tranche dalam Kerangka E-Asean Agreement melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.