Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
13 Feb 2019 - 30 Mar 2022