Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
52/PMK.010/2022
Judul
Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan (Preferential Trade Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Islamic Republic of Pakistan)
Nomor
52
Tahun
2022
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
PERMEN
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Bidang
Tanggal Penetapan
30 Mar 2022
Tanggal Pengundangan
30 Mar 2022
Tanggal Berlaku
01 Apr 2022 - s.d. Dicabut
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
BN 2022 (352)
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum

