Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15465 (Release-30)
23 Nov 2001
Dicabut dengan 597/KMK.05/2001 tentang Penetapan Tarip Cukai dan Harga Dasar Hasil Tembakau
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
Kenaikan Harga Dasar Hasil Tembakau.
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya
Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai