Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19)
dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
01 Okt 2020
Tanggal Pengundangan
01 Okt 2020
Tanggal Berlaku
01 Okt 2020 - 16 Feb 2021