Judul/Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
28 Des 2020 -16 Feb 2021