Dokumen ini dicabut oleh
146/PMK.010/2017tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Dokumen ini mengubah
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Dokumen ini mengubah
179/PMK.011/2012tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.