Dokumen ini mencabut
132/KMK.05/1997tentang Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang yang Mengalami Kerusakan, Penurunan Mutu, Kemusnahan atau Penyusutan Volume atau Berat
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.