Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2017 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
19 Nov 2018
Tanggal Pengundangan
21 Nov 2018
Tanggal Berlaku
19 Nov 2018 - 31 Mei 2021
Sumber
 LL 2018, BN 2018 (1547)