Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15234 (Release-21)
31 Mei 2021
Dicabut dengan 52/PMK.02/2021 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
19 Nov 2018
Mengubah 139/PMK.02/2017 tentang Pengelolaan Akumulasi Luran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara.