148/PMK.02/2021 - Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Dana Awal dan Akumulasi Iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan | JDIH Kementerian Keuangan
17 Apr 2025
Diubah dengan PMK 26 TAHUN 2025 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Dana Awal dan Akumulasi Iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
148/PMK.02/2021
Judul
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Dana Awal dan Akumulasi Iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan