Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan149/PMK.04/2007 tentang Ekapor Kembali Barang Impor. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
149/PMK.04/2007 - Ekapor Kembali Barang Impor. | JDIH Kementerian Keuangan
22 Jul 2019
Dicabut dengan 102/PMK.04/2019 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Ekspor Kembali
Barang Impor