Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan153/PMK.06/2021 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
153/PMK.06/2021 - Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara | JDIH Kementerian Keuangan
29 Okt 2021
Mencabut 150/PMK.06/2014 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara.