Judul
Kriteria Jasa Penyiaran yang Tidak Bersifat Iklan yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
16 Okt 2012
Tanggal Pengundangan
17 Okt 2012
Tanggal Berlaku
16 Okt 2012 - s.d. Dicabut