Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07 /2015 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
21 Okt 2016
Tanggal Pengundangan
21 Okt 2016
Tanggal Berlaku
21 Okt 2016 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2016, BN 2016 (1585)