Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07 /2015 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
21 Okt 2016 -21 Okt 2016
Sumber
LL 2016, BN 2016 (1585)