Judul
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang/Jasa, Pajak Penjualan Barang Mewah, Pajak Ekspor, Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 1 S/D 7 Januari 1999
Jenis Peraturan
Keputusan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
11 Jun 1999
Tanggal Pengundangan
11 Jun 1999
Tanggal Berlaku
11 Jun 1999 - s.d. Dicabut