Mencabut 27/PMK.04/2006 tentang Tata Cara Pemberian Imbalan Bunga di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan160/PMK.01/2008 tentang Pemberian Imbalanan Bunga di Bidang Kepabeaan dan/atau Cukai. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.