Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas161/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2016 tentang Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultan Hukum dalam Rangka Penanganan Gugatan Arbitrase Internasional yang Diajukan oleh Indian Metals &Amp; Ferro Alloys Limited. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.