161/PMK.01/2016 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2016 tentang Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultan Hukum dalam Rangka Penanganan Gugatan Arbitrase Internasional yang Diajukan oleh Indian Metals &Amp; Ferro Alloys Limited. | JDIH Kementerian Keuangan
Mengubah 61/PMK.01/2016 tentang Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultan Hukum dalam Rangka
Penanganan Gugatan Arbitrase Internasional Yang
Diajukan oleh Indian Metals &Amp; Ferro Alloys Limited.
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.