161/PMK.010/2010 - Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.010/2009 tentang Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 58/PMK.06/2020 tentang Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
01 Sep 2010
Mengubah 140/PMK.010/2009 tentang Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan161/PMK.010/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.010/2009 tentang Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.