Judul/Tentang
Tata Cara Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil Bagi Daerah Induk/Provinsi yang Tidak Memenuhi Kewajiban Hibah/Bantuan Pendanaan Kepada Daerah Otonom Baru.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
05 Okt 2011 - s.d. Dicabut