Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan163/PMK.03/2008 tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Sehubungan dengan Luapan Lumpur Sidoarjo. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.