Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan.
02 Mei 2017
Dicabut dengan 59/PMK.04/2017 tentang Tidak Dipungut Cukai.
14 Agu 2014
Mengubah 237/PMK.04/2009 tentang Tidak Dipungut Cukai.
Tidak Dipungut Cukai.
Penetapan Jenis Satuan Barang Berupa Komoditas Expansible Polystyrene (EPS) dan Nylon Film yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Impor
Penetapan Jenis Satuan Barang Berupa Komoditas Ubi Kayu dan Produk Turunannya yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Impor
Perubahan Keenam atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/BC/2009 Tentang Pemberitahuan Pabean Impor