Judul/Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2009.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
04 Nov 2009 - s.d. Dicabut