15/PMK.07/2009 - Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2009. | JDIH Kementerian Keuangan

Informasi!

User Friendly
User Friendly

Temukan dengan mudah peraturan yang anda cari dengan filter pencarian yang lebih simple

Push Notification
Push Notification

Peraturan Menteri Keuangan terbaru selalu kami update secara realtime, Jangan lewatkan !

More Features
More Features

Bentuk peraturan yang lebih lengkap beserta tambahan putusan peradilan, monografi, dan artikel hukum

Selengkapnya...

Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas 15/PMK.07/2009 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2009. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.

  • 04 Nov 2009

    Diubah dengan 165/PMK.07/2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2009 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2009.

  • 23 Mar 2009

    Diubah dengan 51/PMK.07/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/ 2009 tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2009.