Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas166/PMK.011/2011 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor dalam Rangka Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (Aanzfta). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.