166/PMK.011/2011 - Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor dalam Rangka Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (Aanzfta). | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan 235/PMK.010/2020 tentang Organisasi Internasional dan Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional yang Tidak Termasuk Subjek Pajak Penghasilan
31 Des 2013
Dicabut dengan 208/PMK.011/2013 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor dalam Rangka Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (Aanzfta).
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan166/PMK.011/2011 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor dalam Rangka Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (Aanzfta). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.