Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas167/PMK.04/2015 tentang Penundaan Pembayaran Bea Masuk dalam Rangka Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Jaminan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.